Kembali ke Blog
Hukum Waris
4 min read 2026-03-10

Perbedaan Wasiat Umum, Tertutup, dan Olograpis: Mana yang Tepat untuk Anda?

Indonesia mengenal 3 jenis wasiat menurut KUH Perdata. Pelajari perbedaan, kelebihan, dan kekurangan masing-masing untuk memilih yang paling sesuai.

T

Tim WasiatKu

Penulis

Siap membuat wasiat Anda?

Proses mudah, hanya 15 menit!

Ketika memutuskan untuk membuat wasiat, salah satu pertanyaan pertama yang muncul adalah: "Jenis wasiat apa yang harus saya pilih?"

Di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) mengakui tiga jenis wasiat yang sah. Masing-masing memiliki karakteristik, prosedur, dan konsekuensi hukum yang berbeda.

Mari kita bahas satu per satu.

1. Wasiat Umum (Openbaar Testament)

Wasiat umum adalah jenis yang paling sering digunakan dan direkomendasikan oleh sebagian besar notaris.

Cara Pembuatan

  1. Pewasiat datang ke kantor notaris
  2. Menyampaikan kehendaknya secara lisan
  3. Notaris menulis dalam bentuk akta resmi
  4. Dibacakan di hadapan pewasiat dan 2 saksi
  5. Ditandatangani oleh pewasiat, saksi, dan notaris

Kelebihan

  • Paling aman - tersimpan di kantor notaris
  • Sulit dibatalkan oleh pihak yang tidak berwenang
  • Proses eksekusi mudah karena format sudah baku
  • Terdaftar di Daftar Pusat Wasiat secara otomatis

Kekurangan

  • ❌ Isi wasiat diketahui oleh notaris dan saksi
  • ❌ Harus datang langsung ke kantor notaris

Biaya

ItemPerkiraan
PNBPRp 200.000
Jasa NotarisRp 500.000 - 1.500.000

Cocok untuk: Kebanyakan orang yang menginginkan kepastian hukum maksimal.


2. Wasiat Tertutup (Geheim Testament)

Wasiat tertutup memberikan privasi maksimal karena isinya tidak diketahui siapapun kecuali pewasiat sendiri.

Cara Pembuatan

  1. Pewasiat menulis atau mengetik sendiri wasiatnya
  2. Dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan disegel
  3. Diserahkan ke notaris dengan minimal 4 saksi
  4. Pewasiat menyatakan bahwa amplop berisi wasiat
  5. Notaris membuat akta penyerahan di atas amplop

Kelebihan

  • Isi wasiat rahasia - tidak ada yang tahu kecuali pewasiat
  • ✅ Bisa ditulis dalam bahasa apapun
  • ✅ Memberikan keleluasaan penuh

Kekurangan

  • Prosedur pembukaan rumit - harus melalui Balai Harta Peninggalan
  • ❌ Biaya pembukaan di BHP: Rp 500.000
  • ❌ Butuh 4 saksi saat penyerahan
  • ❌ Risiko cacat formil lebih tinggi

Proses Pembukaan (Setelah Pewasiat Meninggal)

  1. Ahli waris atau notaris mengajukan permohonan ke BHP
  2. BHP memanggil ahli waris
  3. Upacara pembukaan amplop secara resmi
  4. Isi wasiat dibacakan dan dicatat

Cocok untuk: Orang yang sangat mengutamakan kerahasiaan dan bersedia menanggung proses yang lebih kompleks.


3. Wasiat Olograpis (Olographisch Testament)

Wasiat olograpis adalah wasiat yang seluruhnya ditulis tangan oleh pewasiat sendiri.

Cara Pembuatan

  1. Pewasiat menulis dengan tangan sendiri (tidak boleh diketik!)
  2. Mencantumkan tanggal pembuatan
  3. Ditandatangani pewasiat
  4. Diserahkan ke notaris untuk disimpan

Kelebihan

  • Paling sederhana - bisa dibuat kapan saja
  • ✅ Tidak perlu saksi saat pembuatan
  • ✅ Bisa diubah dengan mudah

Kekurangan

  • Harus tulis tangan - tidak boleh diketik atau dicetak
  • ❌ Risiko tidak terbaca atau hilang
  • ❌ Mudah dipalsukan
  • ❌ Proses pembukaan sama dengan wasiat tertutup

Persyaratan Mutlak

Menurut Pasal 932 KUH Perdata, wasiat olograpis wajib:

  • Seluruhnya ditulis tangan oleh pewasiat
  • Mencantumkan tanggal (hari, bulan, tahun)
  • Ditandatangani pewasiat

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, wasiat batal demi hukum.

Cocok untuk: Situasi darurat atau orang yang ingin fleksibilitas maksimal (dengan memahami risikonya).


Perbandingan Lengkap

AspekWasiat UmumWasiat TertutupWasiat Olograpis
Kerahasiaan❌ Tidak✅ Ya✅ Ya
Saksi2 orang4 orangTidak perlu
NotarisWajibWajibWajib (penyimpanan)
Cara tulisNotarisBebasTulis tangan
Biaya PNBPRp 200.000Rp 200.000Rp 200.000
Biaya pembukaan-Rp 500.000Rp 500.000
Tingkat keamanan⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐
Kemudahan eksekusi⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐⭐

Rekomendasi Kami

Untuk sebagian besar orang, kami merekomendasikan Wasiat Umum (Openbaar Testament) karena:

  1. Kepastian hukum tertinggi - dibuat oleh notaris profesional
  2. Eksekusi paling mudah - tidak perlu proses pembukaan khusus
  3. Risiko cacat formil minimal - notaris memastikan semua syarat terpenuhi
  4. Biaya lebih efisien dalam jangka panjang

Wasiat tertutup dan olograpis lebih cocok untuk situasi khusus di mana kerahasiaan absolut sangat penting.


Langkah Selanjutnya

Apapun jenis wasiat yang Anda pilih, langkah pertama adalah sama: menyiapkan informasi yang diperlukan.

WasiatKu membantu Anda:

  • Mengumpulkan data ahli waris
  • Menginventarisasi aset
  • Menyusun draft wasiat sesuai format notaris

Setelah draft siap, Anda tinggal membawanya ke notaris untuk difinalisasi menjadi wasiat yang sah secara hukum.


Siap memulai? Proses di WasiatKu hanya 15 menit. Data Anda aman dengan enkripsi AES-256.

Jangan Tunda Lagi!

Setelah membaca artikel ini, saatnya ambil tindakan. Buat draft wasiat Anda sekarang dengan WasiatKu.

Proses 15 menit
Sesuai KUH Perdata
Data Terenkripsi
jenis wasiat
KUH Perdata
notaris
panduan hukum

Lindungi Keluarga Anda Sekarang

Jangan biarkan ketidakpastian. Buat wasiat dengan WasiatKu dan pastikan keinginan Anda terpenuhi.